Perlukah UMKM Memiliki Laporan Keuangan?
UMKM atau usaha mikro, kecil, dan menengah memiliki peranan yang penting bagi tumbuhnya perekonomian di Indonesia. UMKM adalah usaha yang dilakukan oleh pemilik untuk memperoleh pendapatan dari kegiatan usahanya, selain itu UMKM juga memberikan pengaruh eksternal dimana menjadi penyerap tenaga kerja sehingga dapat mengatasi permasalahan pengangguran di Indonesia dimana hal ini akan berpengaruh positih terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dan juga akan menambah devisa negara dari kegiatan ekspor. UMKM berkontribusi dalam 61,97% terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang tersedia serta mengumpulkan 60,4% dari total investasi.
Dengan banyaknya kontribusi yang diberikan oleh UMKM masih memiliki kelemahan dimana masih sedikit UMKM yang memiliki laporan keuangan yang valid sesuai standar baku dalam SAK EMKM (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah) dimana hal ini penting untuk menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang tepat. Permasalahan ynag sering dihadapi oleh UMKM yaitu (1) mayoritas pelaku UMKM tidak dapat membuat pembukuan keuangan karena minimnya literasi akuntansi dan pembinaan terhadap UMKM; (2) Belum mengetahui pentingnya laporan keuangan dalam pengembangan usaha. Laporan keuangan menjadi sarana yang dapat digunakan oleh UMKM dalam meningkatkan modal usaha melalui pinjaman, selain itu juga menjadi akses pemilik usaha untuk mengetahui kondisi kesehatan usahanya. Dengan laporan keuangan pelaku bisnis dapat menentukan langkah paling efektif berdasarkan kondisi keuangan usahanya.
Langkah yang dapat diambil oleh pelaku usaha dalam membuat laporan keuangannya yaitu dengan memanfaatkan aplikasi akuntansi yang dapat diakses dengan mudah seperti aplikasi Accurate, Mekari Jurnal, Buku Kas, Buku Warung, Cloudbook, Teman Bisnis, dll. Namun tentu dengan menggunakan aplikasi akuntansi pelaku bisnis harus siap dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk aplikasi tersebut. Langkah lain yang dapat ditempuh yaitu dengan mempelajari sendiri hal-hal mengenai laporan keuangan seperti neraca, laporan laba rugi, arus kas, perubahan modal, dan catatan atas pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang dibuat tentu harus dibuat berdasarkan kebutuhan pelaku UMKM yang paling sederhana dan paling penting yang harus dimiliki oleh UMKM adalah Laporan Neraca dan Laporan Laba Rugi. Selain itu mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh oleh pelaku bisnis. Dengan mempelajari hal-hal tentang pengelolaan bisnis khususnya bidang keuangan dari para ahli contohnya konsultan bisnis dapat memberikan solusi terbaik atas kebutuhan para pelaku UMKM. Pendampingan yang diberikan oleh konsultan bisnis profesional yang didasarkan pada masalah yang dihadapi pelaku bisnis dan disesuaikan dengan kemampuan para pelaku UMKM berdasarkan kondisi keuangan akan memberikan pondasi yang kokoh untuk pertumbuhan UMKM kedepannya.
Dengan pemaparan di atas perlukah pelaku UMKM menggunakan laporan keuangan?
Oleh: Muh Saddam Raufshanjani dan Tim PT Arrasyid Trio Konsultindo